[MEDDIA LITERASI] Proyek Eco-City Rempang dilanjutkan?

Proyek Eco city Rempang merupakan proyek pembangunan Kawasan perkotaan yang berkelanjutan, Program pembangunan di Pulau Rempang bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia terhadap Singapura tersebut berujung bentrok akibat ketidakpastian hukum atas tanah. Konflik di Pulau Rempang tidak hanya bersifat lokal, melainkan mencerminkan dinamika yang lebih luas dalam tata kelola sumber daya dan konflik antar kepentingan di berbagai tempat. Terbatasnya sumber daya alam, peningkatan populasi, dan untuk pertumbuhan ekonomi seringkali menjadi pemicu utama konflik tanah. Rempang Eco-City merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di era pemerintahan Presiden Jokowi
Pada tahun 2001 hingga 2002 pemerintah memberikan kewenangan pada sebuah perusahaan swasta berupa kewenangan Hak Guna Usaha (HGU) kepada investor yang hingga sebelum terjadinya konflik tanah tersebut tidak kunjung dikelola, Badan Pengusahaan Otorita Batam tidak menjelaskan secara rinci dan jelas batas-batas pengelolaan tanah yang dapat digunakan antara tanah adat dan tanah pengelolaan sehingga menimbulkan tumpang tindih penguasaan tanah. Kemudian pada tahun 2004 PT. Makmur Elok Graha mulai memasuki wilayah Pulau Rempang dengan adanya rekomendasi dari DPRD Kota Batam guna melakukan pengembangan wilayah-wilayah di Batam termasuk Pulau Rempang. Pada tahun 2023 terjadinya kericuhan antara masyarakat hukum adat setempat dengan aparat penegak hukum dikarenakan diterbitkannya keputusan pemerintah mengenai rencana pembangunan proyek Rempang Eco-City dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2023.
Setelah proyek tak berjalan hampir 2 tahun, Menteri transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman mengusulkan program transmigrasi lokal sebagai jalan keluar. Purnawirawan TNI AD itu pernah mengatakan bahwa program transmigrasi kedepan bukan sekedar program pemindahan penduduk. Melainkan, program peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia pun berencana membangun kawasan transmigrasi yang dilengkapi dengan tempat tinggal, ketersediaan lapangan kerja, serta adanya fasilitas pendidikan dan kesehatan. Namun, ia berjani tidak akan memaksa warga Rempang mengikuti program ini.
Pada April 2025 Menteri transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman mengaku sudah bertemu dengan Bos PT Makmur Elok Graha (MEG), Tomy Winata untuk membahas masalah Rempang. Merekka bertemu untuk membahas rencananya melaksanakan program transmigrasi lokal bagi warga yang terdampak proyek tersebut, pertemuan tersebut juga ditujukan untuk mendapatkan win-win solution atas konflik yang terjadi akibat proyek Rampang Eco-City. Saat diwawancarai tempo pada hari kamis 8 Mei 2025, Iftitah mengatakan bahwa ia memihak pada masyarakat, namun ia tetap tidak bisa menghapus investasi tersebut, sehingga ia perlu mencari win-win solution.
Rencana pembangunan Rempang Eco City di Pulau Rempang memicu konflik agraria yang mengakibatkan pelanggaran hak-hak tradisional masyarakat hukum adat Pulau Rempang khususnya hak atas tanah. Namun pada tahun 2025 ini menteri transmigrasi menawarkan program transmigrasi lokal sebagai penawaran win-win solution tanpa adanya paksaan dari pihak pemerintah atau swasta. Akankah solusi yang diberikan ini diterima baik oleh sebagian hingga seluruh warga rempang? Mari kita kawal perkembangan Proyek Rempang Eco-City.


![[MEDIA LITERASI] Sorgum: Pangan Alternatif Pengganti Nasi](https://static.wixstatic.com/media/1f94b9_561673a76b0d409caff3a46f9d8628a0~mv2.jpg/v1/fill/w_224,h_299,al_c,q_80,enc_avif,quality_auto/1f94b9_561673a76b0d409caff3a46f9d8628a0~mv2.jpg)
Comments